Di negara lain sudah
memiliki pasukan cyber sendiri untuk menanggulangi kejahatan dunia maya. Tak
mau kalah, maka Indonesia sendiri bakal segera di buatkan pasukan cyber yang menangani
segala bentuk serangan cyber yang ditujukan pada situs web dan portal milik
pemerintah.
Untuk peraturan perundang-undangan tentang landasan
keberadaan tentara maya Indonesia tersebut sedang di bicarakan oleh para
pejabat kementrian yang terkait. Studi banding dilakukan oleh Direktur Jenderal
Potensi Pertahanan tentang keberadaan tentara cyber di beberapa negara. Yang mana
unit tentara cyber ini akan berkolaborasi dengan unit kesatuan baik darat,
laut, maupun udara.
Dan hal ini sangat mendapatkan respon yang baik dan dukungan
dari banyak pihak. Seperti Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro yang akan mendukung
penuh Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo), Badan Intelejen
Nasional (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar