Saat ini memang banyak orang yang membeli barang dengan cara
online karena hal ini lebih menguntungkan. Sebab pembeli tidak perlu
keluar masuk toko dan meninggalkan rumah saat ingin membeli.
Apalagi, Amazon yang merupakan satu-satunya situs online
shop asal Amerika memberikan penawaran diskon hingga 5 persen dan bebas biaya
pengiriman. Siapa coba yang tidak tertarik? Kemudahan dan keuntungan tersebut
tidak selamanya mendapat respon yang baik. Karena pemerintah Perancis berencana
akan membuat undang-undang untuk memblokir Amazon dari negaranya.
Laman The Next Web pada Senin (24/6/2013) mengutip
bahwa Aurelie Filippetti, sebagai Menteri Kebudayaan Perancis pada saluran
berita BFM mengatakan bahwa dirinya mendukung untuk pemblokiran Amazon
dari negaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar